Ikat
Kepala
Aksesoris Penting dalam
Upacara Adat
Aksesoris Penting dalam
Upacara Adat
Salah satu ciri budaya
Dayak adalah Upacara Adat. Seperti suku-suku Dayak pada umumnya, dalam suku
Dayak Laor terdapat pula berbagai upacara adat. Berbagai jenis upacara adat
harus dilakukan secara sakral dan suci. Untuk menambah kesakralan itu, upacara
harus dilengkapi dengan berbagai aksesoris adat, salah satunya kain pengikat kepala
yang lazim disebut Sembulau Kapalo.
Sembulau kapalo terbuat
dari bahan baku kulit kayu Kepuak (ribis) yang kemudian diperindahkan
dengan berbagai ukiran motif khas Dayak. Saat ini, sembulau kapalo yang dahulunya
menggunakan kulit kayu kepuak diganti dengan bahan kain misalnya sapu tangan,
selendang dan sebagainya. Warna putih merupakan warna yang mendominasi sembulau
kapalo.
Sembulau kapalo
merupakan aksesesoris adat yang wajib dipakai oleh para dukun pada saat
melakukan ritual adat, baik ritual adat yang berskala kecil maupun ritual adat yang
berskala besar. Kewajiban untuk menggunakan sembulau kapalo ini tidak hanya
berlaku untuk dukun saja, melainkan wajib bagi semua peserta yang mengikuti
ritual atau pesta adat.
Dalam upacara adat
tertentu, sambulau kapalo mayoritas digunakan kaum tua sedangkan kaum muda
tidak begitu diwajibkan untuk menggunakan sembulau kapalo. Misalnya dalam
ritual Nyapat Tanah, Ngalu Kombank Buah, Bajadi Basompat, Minum Tuak Inas dan sebagainya. Apabila peserta
adat tidak menggunakan sambulau kapalo,
maka peserta yang bersangkutan akan mendapat hukuman. Biasanya hukuman itu
berupa penambahan takaran tuak (tambah gayong) oleh seorang penggayong atau petugas yang ditunjuk
untuk menambah takaran air tuak. Untuk menghindari hukuman tersebut, peserta
dapat mengganti pangobat kapalo dengan menyisipkan daun kelapa atau daun pinang
yang diambil dari dari sarang tempayan
(penutup tempayan) di samping telinga.
Secara psikologis, sambulau
kapalo merupakan upaya untuk memperat tali persaudaraan sesama masyarakat adat.
Apabila kain sambulau kapalo sudah dikenakan di kepala seseorang, maka sebuah
petanda telah berkumpul sekelompok orang untuk melakukan upacara adat. Di
sela-sela upacara adat, seseorang akan berjumpa kangen dengan peserta upacara
adat yang lain yang mungkin jarang bertemu. (Darwis)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar